Hukum Gaji PNS

  • 11 Years ago

Tanya:

Bagaimana hukum dari gaji PNS?

Jawab:

Tidak masalah dengan gaji PNS sebagaimana umumnya pekerjaan yang lain. Tapi harus disertai beberapa syarat,

Pertama, gaji tersebut dari pekerjaan yang halal.

Kedua, gaji tersebut dari pekerjaan yang telah dia jalankan dan laksanakan.

Ketiga, dia terhitung memiliki kemampuan atau keahlian dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

Wallâhu A’lam

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

18 Comments Already

  1. jazakumullahu khoiran katsiran..
    akhirnya di jawab juga..

  2. Bismillah. afwan ustadz, bagaimana hukumnya mengambila uang SPPD(surat perintah perjalanan dinas) yang telah ada anggarannya dan kita memang melakukan perjalanan dinas tersebtu? jazakallahu khair..
    marco dari sumatera barat

  3. Syukran ustadz.

  4. Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh. saat ini perkembangan organisasi kemasyarakatan yang berbasis agama islam sangat pesat, anak khawatir adanya pengkotak-kotakan dan fanatisme golongan diantara sesama ummat muslim. yang ingin saya tanyakan bahwa apa yang menjadi tolok ukur selain azas al-qur’an dan hadits nabi SAW yang dapat kita pegang untuk menjadi anggota organisasi tersebut agar kita tetap selalu berada di jalan yang diridhoi Allah Azzawajalla

  5. Bismillah,
    mohon penjelasan Ustadz, bagaimana hukum pegawai yang masuk ke suatu perusahaan/lembaga untuk bekerja tetapi melalui sogokan (suap). Bagaimana hukum sogokan tersebut dan bagaimana hukum gaji yang ia terima bila ia diterima bekerja karena sogokan (suap) tersebut? Apakah ini disamakan terhadap calon pegawai yang memeang memiliki kemampuan di bidang yang ia lamar dengan calon pegawai yang tidak memiliki kemampuan?

    • Hukum sogokan itu sendiri haram karena Rasulullah bersabda: Arroosyi walmurtasyi finnaar, adapun kl gajinya mk para ulama’ beda pendapat sebagian mengatakan dia haram secara muthlaq n sebagian mengatakan ada tafshil/rincian bhw kalau yg nyogok ini pada pekerjaan yg dia bidang keahliannya maka sogokannya haram n wajib dia taubat dari dosa sogokan n gajinya halal adapun kalau itu pekerjaan yg bukan bidang keahliannya maka sogokannya haram n jg gajinya haram n wajib dia taubat n mencari pekerjaan lain yg halal dg cara yg halal wallaahu a’lam, afwan kl ana ikut sampaikan faidah.

      • Assalamu Alaikum Wrb.
        ustdz. … Bagaimana hukumnya…
        – Apabila pernikahan di laksanakan pada saat prempuan hamil… apa itu sah atau haram…
        – bila haram .. apa yang harus dilakukan orang orang tersebut ..
        mohon penjelasannya…

  6. Ustadz, apa hukum pekerjaan yang pada waktu melamar utk mendapatkan pekerjaan tsb ada syarat yang dipalsukan tandatangannya sprti surat keterangan ijin dari orang tua/wali/suami?
    jazaakallohu khoiron

  7. Assalamu’alaikum wr.wb., Ustadz, gaji PNS itu kan bersumber dari pajak/kas negara, sementara ada sebagian pajak berasal dari penerimaan pajak yang dianggap haram, apakah gaji PNS itu bisa dibilang haram juga ?

  8. Assalamualaikum…
    Ustadz, Apa hukum mintahang (syukuran kegenapan umur anak misal 2 tahun) ? wassalamualaikum….
    jazaakallohu khoiron…

    • Assalamu alaikum warrahmatullah, Ust
      Saya mau tanya Ust. apakah menyelisihi Sunnah nabi dan adakah dalil larangan tentang pemberian nama-nama anak yang diawali huruf yang sama contohnya : ABDULLAH, AISYAH, ABDURRAHMAN. karena semua anak saya namanya diawali dengan huruf yang sama. dan kalau pun memang menyelisihi apakah saya harus mengganti beberapa nama anak saya ? jazakumullahkhaeran.

  9. bismillah. Ya Ustadz, ana sudah empat tahun belajar Manhaj Salaf. Para ikhwan yang di dalam tempat ana belajar kebanyakan sombong dengan ilmu yang mereka dapati. Seolah-olah mereka mengukur kepandaian mereka dengan saya. terus terang ana tidak mau berdebat bukan berarti ana tidak berilmu. Ada beberapa teman ana keluar dari halaqah tsb karna ulah mereka. mahon nasehatnya. Syukron.

  10. Assalamu Alaikum Wrb.

    Bagaimana Hukumnya sesuai ajaran Islam.. Bila Pernikahan itu dilaksanakan, tapi prempuannya hamil.. apa boleh atau haram …
    Mohon penjelasannya Ustdz…

  11. assalamualaikum
    ustad, ana mau bertanya
    1. apakah ada dalil khusus tentang tata cara sholat bagi perempuan ???

    2. bagaimana shaf dalam sholat wanita jika tidak ada laki-laki sebagai imam ???

  12. assalamualaikum ustadz
    ana mau bertanya bagaimana hukumnya jika seseorang itu mengetahui manhaj yang sebenarnya tetapi tetap mengikuti ahlul bid’ah juga ???

  13. Bismillah
    Ana mau beri komentar sedikit. Gimana bila ternyata gaji pns diambil dari APBN, dimana sebagian besar berasal dari penerimaan pajak. Info yang ana tahu, APBN akan diarahkan untuk bersumber dari pajak sampai sebesar 90 persen lebih. Wallahu a’lam
    Jazaakallahu khoir

Leave a Reply to abazulfa Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

47 + = 52