Berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam serta tergolong simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]
Tatkala menjelaskan makna ayat di atas, Ibnu Jarîr Ath-Thabary rahimahullâh berkata, “Jadikanlah, (wahai Muhammad), shalatmu seluruhnya ikhlas hanya untuk Rabb-mu tanpa (siapapun) yang bukan Dia, di antara sekutu-sekutu dan sembahan-sembahan. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, tanpa berhala-berhala, sebagai kesyukuran kepada-Nya terhadap segala sesuatu yang Allah berikan kepadamu, berupa kemuliaan dan kebaikan yang tiada bandingannya, dan Dia mengkhususkan engkau dengannya, yaitu pemberian Al-Kautsar kepadamu.”
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menjelaskan pula bahwa berqurban adalah perkara yang disyariatkan pada seluruh agama sebagaimana dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla,
“Dan bagi tiap-tiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah (Allah) rezekikan kepada mereka. Maka Rabb kalian ialah Rabb yang Maha Esa. Oleh karena itu, berserahdirilah kalian kepada-Nya.” [Al-Hajj: 34]
Buku yang tengah berada di tangan pembaca ini adalah beberapa penjelasan ringkas seputar berqurban, hukum-hukum yang berkaitan dengan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hari-hari Tasyriq. Penjelasan tersebut kami ringkas dari pembahasan para fuqaha dan ahli hadits yang menjelaskannya. Semoga bermanfaat.
Daftar Isi:
Pendahuluan
Syariat Berqurban
Beberapa Hikmah di Balik Syariat Berqurban
- Menegakkan peribadahan kepada Allah ‘Azza wa Jalla
- Sebagai lambang kesyukuran seorang hamba terhadap nikmat Allah Subhânahu wa Ta’âlâ
- Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihis salâm
- Memperkuat tali persaudaraan dan kecintaan antara sesama muslim
- Pengagungan terhadap simbol Allah Subhânahu wa Ta’âlâ
- Mendulang kebaikan dari pelaksanaan ibadah qurban
- Memberi kelapangan kepada anak, keluarga, dan tetangga pada hari ‘Id
Definisi Berqurban
Hukum tentang Berqurban
- Seekor Kambing untuk Satu Keluarga
- Mana yang Lebih Utama, Berqurban atau Bersedekah Senilai Harga Qurban?
- Udh-hiyyah untuk Musafir dan Orang yang Sedang Berhaji
- Terhadap Orang yang Tidak Mampu, Apakah Boleh Berutang Agar Mampu Berqurban?
- Menyembelih Hewan dengan Niat Udh-hiyyah dan Aqiqah
Berqurban untuk Orang yang Telah Meninggal
Tentang Jenis-Jenis Hewan Qurban
- Hewan Udh-hiyyah yang Paling Afdhal
- Beberapa Sifat yang Menambah Keafdhalan Hewan Udh-Hiyyah
- Berserikat dalam Hal Menyembelih Unta atau Sapi
- Memberi Hewan Sembelihan kepada Orang Lain Agar Orang Itu Ber-udh-hiyyah
- Hukum Perihal Menyembelih Hewan Bunting
Beberapa Ketentuan Seputar Umur Hewan Qurban
- Definisi Ats-Tsany
- Definisi Jadza’
- Simpulan pembahasan
Tentang Cacat pada Hewan Qurban
- Sembelihan pincang yang kepincangannya sangat tampak
- Sembelihan yang sebelah matanya buta dan kebutaannya sangat tampak
- Sembelihan sakit yang sakitnya sangat tampak
- Hewan kurus yang tidak berlemak atau bersumsum
Waktu Pelaksanaan Qurban
Syarat-Syarat dalam Ber-udh-hiyyah
Beberapa Hukum Seputar Hewan yang Telah Ditentukan sebagai Udh-hiyyah
Beberapa Etika bagi Orang yang Ingin Berqurban
Syarat-Syarat Penyembelihan
Beberapa Hukum Seputar Penyembelihan
Seputar Memakan dan Membagikan Daging Hewan Qurban
Keutamaan Sepuluh Hari Dzulhijjah
Syariat Puasa pada Awal Dzulhijjah
Syariat Tahlil, Takbir, dan Tahmid
Keutamaan Puasa ‘Arafah
Doa pada Hari ‘Arafah
Keutamaan Hari Nahr
Seputar Hari-Hari Tasyriq
Hadit-Hadits Lemah Seputar Udh-Hiyyah
Judul: Mendulang Pahala di Bulan Dzulhijjah
Penulis: Dzulqarnain M. Sunusi
Ukuran: 12 x 17,5 cm
Tebal: 170 hal.
ISBN: 979 3913 59 2
Cetakan: Pertama, Dzulqa’dah 1431 H/Oktober 2010 M
ijin copy
Ustadz, ana pengen donlod bs g y…