Tentang Mubadzdzir

  • 12 Years ago

Pertanyaan:

Ahsanallâhu ilayk, Ustadz. Apakah termasuk mubadzdzir bila kita sedang makan, lalu ternyata kita tidak menyukai makanan tersebut dan meninggalkan /tidak menghabiskan makanan itu? Ana pernah mendengar riwayat dari Nabi bahwa beliau meninggalkan makanan yang tidak beliau sukai, tetapi tidak mencela makanan. Terkadang misalnya, Kita disuguhi makanan yang biasanya kita suka, seperti soto misalnya, tetapi, pada hari tertentu, makanan itu salah masak/rasanya berbeda jadi kita tidak tahu bahwa makanan tersebut rasanya ternyata kita tidak sukai pada hari itu. Barakallâhu fîk.

 

Jawaban:

Telah sah dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Bila berselera terhadap sesuatu, beliau memakan (makanan) itu, tetapi bila tidak menyukai, beliau meninggalkan (makanan) tersebut.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu]

Hadits di atas tidaklah menunjukkan akan kebolehan membuang makanan, tetapi membahas tentang ketidakbolehan mencela makanan.

Oleh karena itu, bila tidak menyukai suatu makanan, seseorang boleh meninggalkan makanan itu agar makanan itu dimakan oleh orang lain atau disedekahkan. Bila makanan tersebut tidak dimakan, hendaknya dia bersungguh-sungguh untuk tidak menelantarkan nikmat Allah. Wallahu A’lam.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + = 10