Ustadz, ana dapat sms tentang hari Jum’at, shahihkah?
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari jum’at, niscaya memancar untuknya cahaya dari bawah kakinya hingga ke kaki langit, yang akan meneranginya di hari kiamat dan diampunkan untuknya dosa di antara dua jum’at.” (HR. Al Hakim)
Jawab:
Lafazh hadits yang disebutkan bukanlah dari riwayat Al-Hakim, tapi riwayat Ibnu Mardawaih sebagaimana yang diterangkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Tamâmul Minnah hal. 324-325. Hadits dengan lafazh di atas dianggap hadits mungkar oleh Syaikh Al-Albany.
Adapun riwayat Al-Hakim hanya diterangkan penyebutan cara antara dua jum’at. Riwayat Al-Hakim juga lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Nu’aim bin Hammad, sedang beliau adalah rawi yang lemah haditsnya dan memiliki riwayat-riwayat yang mungkar.
Yang shahih dari keutamaan membaca surah Al-Kahfi pada malam Jum’at adalah
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jum’at, Allah akan menerangi untuknya sebuah cahaya antara dirinya dan Al-Bait Al-‘Atîq (Ka’bah).”
Diriwayatkan oleh Ad-Darimy, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Îmân, dan selainnya dari hadits Abu Sa’îd Al-Khudry secara mauqûf. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwâ` no. 626.
waktu yg dmaksud “malam Jum’at” tsb hari Kamis malam atau Jum’at malam hari ? Jazakumullohu khoyron katsiron