Shalat Tasbih

  • 11 Years ago

Tanya:

Saya membaca artikel tentang keistimewaan shalat tasbih, dari sana saya kurang paham masalah kapan waktu pelaksanaannya antara siang atau malam. Yang saya tanyakan apakah pelaksanaanya setelah shalat wajib, misal setelah shalat dzuhur, atau kalau malam hari setelah shalat isya?

Jawab :

Pertama, terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang shalat tasbih, apakah disyari’atkan atau tidak? Letak silang pendapat dalam hal ini adalah berkaitan dengan perbedaan pendapat ulama tentang kedudukan hadits Shalat Tasbih.
Yang lebih kuat bahwa hadits tentang Shalat Tasbih adalah hadits yang kuat. Walaupun pada banyak riwayatnya terdapat kelemahan, namun terdapat sebagian jalur riwayat yang kuat. Karena itu, hadits Shalat Tasbih telah dishahihkan oleh banyak ulama dari dahulu hingga hari ini.

Kedua, Tata Cara Shalat
Shalat Tasbih bukanlah tergolong ke dalam shalat sunnah mu’akkad (yang ditekankan pelaksanaannya), bahkan hanya dilakukan kadang-kadang saja.
Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut:
–   Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,
–   Ketika ruku’ sesudah membaca doa ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,
–   Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
–   Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
–   Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
–   Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
–   Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam. Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at, di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam. Wallâhu A’lam.

Jumlah Raka’at
Semua riwayat menunjukkan 4 raka’at, dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.

Waktu Shalat
Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.
Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun atau hanya sekali seumur hidup.Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Demikian simpulan dari Shalat Tasbih dari makalah kami yang pernah dimuat di Risalah ‘Ilmiyyah An-Nashihah vol. 1.
Wallahu A’lam.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

4 Comments Already

  1. Assalamu’alaykum ustadz hafidzohulloh, ‘afwan ustadz, jika shalat tasbih tidak dilakukan sama sekali bahkan seumur hidup bagaimana hukumnya ustadz?
    lalu, bagaimana tentang hukum shalat hajat? jazakallohu ahsanal jaza ustadz

  2. Alhamdulillah, kini dah jelas! Barakallahu fii

  3. Bagaimana hukum melakukan sholat tasbih secara berjamaah ?

  4. Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh!
    manakah yang rajih sholat tarawih dengan 8 rakaat atau 20 rakaat.Barakallahu fii

Leave a Reply to Ummu Irsyad Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

64 − = 55