Software Bajakan

  • 11 Years ago

Tanya:

Apa hukum seorang yang bekerja di sebuah perusahaan yang menggunakan software bajakan sebagai alat untuk mendapat keuntungan? Seperti seorang programmer yang bekerja di sebuah perusahaan developer yang memakai software bajakan untuk membuat program yang kemudian dijual kepada klien?

Jawab:

Tidak diperbolehkan untuk menggunakan software bajakan, karena hal tersebut adalah pelanggaran terhadap orang lain. Pelanggaran terhadap hak manusia adalah hal yang diterangkan keharamannya oleh banyak dalil. Hendaknya seorang muslim dan muslimah tidak melakukan tolong menolong dalam suatu dosa, sebagaimana firman Allah, “Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” [Al-Mâ`idah: 2]. Wallahu A’lam.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

7 Comments Already

  1. Barakallahu fiikum, Ustadz. Terima kasih banyak. Semoga jawaban ini bisa jadi senjata kami dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan kami kelak. Amin.

  2. Alhamdulillah. Jamak didapati problematika kami ihwal ini. Jelaslah sudah bahwa hendaknya kita jangan menggunakan peranti lunak komputer (software) bajakan. Jazaakumullah khairan katsiran atas penjelasan ini.

    Alhamdulillah, banyak Muslim yang mulai mengenal manhaj ini dan menanggalkan penggunaan software ilegal (alhamdulillah, telah datang kemudahan dari-Nya untuk kita sebab semakin terjangkau harga software asli yang berbayar itu).

    Baarakallahufiykum.

  3. Apakah menggunakan program seperti windows yg bajakan juga haram?

  4. kan sudah ada jawabannya

  5. kalau digunakan untuk pribadi juga tidak boleh ya ustadz?

  6. Alhamdulillah , dimudahkan dengan opensource . Dengan niat yang benar , insya allah dimudahkan segalanya.

  7. Awalnya memang susah menggunakan opensource (linux),,,mungkin karena masih belum benar2 lepas (masih mendua) tapi lama2 terbiasa juga setelah membuang jauh2 itu software bajakan…

Leave a Reply to thoha Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 1 =