Tentang Memakan Masakan Dua Orang yang Berlomba

  • 11 Years ago

Tanya:

“Dari Ikrimah, Ibnu ‘Abbâs berkata, ‘Sesungguhnya Nabi melarang untuk memakan makanan yg dimasak oleh dua orang yang berlomba’.” (H.R. Abu Dawud no 3754, dinilai shahih oleh Al-Albâny)

Hadits ini maksudnya apa ya?

 

Jawab:

Hadits yang disebutkan dinilai sebagai hadits mursal oleh kebanyakan ulama, seperti Abu Dawud, Adz-Dzahaby, Syaikh Muqbil, dan selainnya, karena kebanyakan rawi -yang meriwayatkan dari Jarîr bin Hâzim- meriwayatkan hadits tersebut secara mursal. Andaikata hadits tersebut shahih, makna hadits bukanlah tentang makanan dua orang yang berlomba, tetapi tentang dua orang yang saling berbangga dan ingin mengalahkan yang lainnya. Larangan tersebut karena terdapat pada hal riya dan berbangga, sehingga memakan makanan tersebut dianggap sebagai memakan harta dengan cara yang batil.

 

 

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

1 Comment Already

  1. Bismillah… Bgmana dengan makanan yang di berikan oleh Mahasiswa yang melaksanakan ujian sarjana dan ujian seminar-seminar di mana menjadi kebiasaan mahasiswa tanpa diminta yang sedang ujian memberikan dosen dan staff pegawai tentengan berisi makanan atau dengan cara prasmanang apakah boleh di ambil dan dimakan Ustadz?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 9 = 18