Kesiangan dalam Keadaan Junub Orang yang sedang junub yang bangun kesiangan diperbolehkan untuk berpuasa berdasarkan hadits Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Aisyah berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ “Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, kadang shubuh mendapatinya (yakni […]