Tag Archives: hukum bagi masbuk

Tentang Makmum Masbuk yang Ingin Ikut dengan Jamaah yang Ada

Tanya: Mau Tanya, bagaimana kalau ada laki-laki yang sudah mulai mengerjakan shalat, kemudian ada seorang yang ingin shalat berjamaah dengan laki-laki tersebut? Apakah dia boleh menepuk laki laki yang sedang shalat itu?   Jawab: Bila seorang lelaki sedang mengerjakan shalat, kemudian datang seorang makmum laki-laki, si makmum cukup berdiri di samping kanan si laki-laki tadi […]