Tidaklah diragukan bahwa perempuan sederajat dengan lelaki dalam hal kewajiban menjalankan perintah agama. Bahwa, kewajiban menjalankan perintah itu mencakup seluruh perintah agama, yakni memurnikan tauhid, shalat, zakat, haji, puasa, …, dan sebagainya. Setiap muslim dan muslimah telah memaklumi bahwa perintah-perintah agama itu memiliki syarat-syarat, rukun-rukun, dan ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi guna keabsahan suatu ibadah atau […]