Muntah dengan Sengaja Membatalkan Puasa?

  • 11 Years ago

Pertanyaan:

Apakah muntah dengan sengaja membatalkan puasa?

 

Jawaban:

Muntah dengan sengaja adalah hal yang membatalkan puasa sebagaimana penegasan hal tersebut telah syah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Wallahu A’lam.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

1 Comment Already

  1. terima kasih sangat bermanfaat
    tentang muntah ketika puasa
    infonya menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

26 − 16 =