Muntah dengan Sengaja Membatalkan Puasa? 11 Years ago Pertanyaan: Apakah muntah dengan sengaja membatalkan puasa? Jawaban: Muntah dengan sengaja adalah hal yang membatalkan puasa sebagaimana penegasan hal tersebut telah syah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Wallahu A’lam. Tagshukum muntahmuntah keadaan puasamuntah sengaja batal puasapembatal puasa
Pertanyaan: Apakah muntah dengan sengaja membatalkan puasa? Jawaban: Muntah dengan sengaja adalah hal yang membatalkan puasa sebagaimana penegasan hal tersebut telah syah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Wallahu A’lam.
terima kasih sangat bermanfaat
tentang muntah ketika puasa
infonya menarik