Apakah boleh bagi jamaah umrah berulang-ulang dari masjid Jiranah atau masjid ‘Aisyah di Makkah pada satu kali safar. Umrah pertama untuk diri sendiri dan kedua untuk orang tua yang sudah meninggal?
Jawab:
Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya tatkala melakukan haji, tidak melakukan umrah kecuali bersama haji mereka. Tidak pernah ternukil dalam satu riwayatpun adanya syariat pengulangan umrah dulu sekali perjalanan. Dibangun di atas keterangan tersebut, tidak dianjurkan untuk mengulangi umrah dalam sekali perjalanan, apalagi pengulangan-pengulangan umrah tersebut telah menyebabkan kepadatan dan gangguan bagi orang lain pada sebagian keadaan. Wallahu ‘alam.