Aqiqah untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

  • 11 Years ago

Tanya:

Apakah ahli waris boleh meng-aqiqah-kan orang tuanya yang telah meninggal? Apakah boleh seorang ahli waris memberikan ifthar/ta’jil atas nama orang tuanya yang telah meninggal?

 

Jawab:

Tidak ada syariat aqiqah untuk orang tua yang telah meninggal, karena aqiqah itu terkait dengan kewajiban ayah terhadap anaknya, bukan kewajiban ahli waris.

Tentang bersedekah untuk orang tua yang telah meninggal, Insya Allah tidak mengapa dilakukan oleh seorang anak untuk orang tuanya.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

1 Comment Already

  1. afwan Ustad…..!
    Ana pernah dengar seseorang ceramah waktu ada acara ta’siyah 3 malam berturut-turut setelah meninggal salah satu dari keluarga mereka,,,,!,,,,
    bahwa kata si penceramah! klo jenazah sudah dikubur maka 40 langkah kaki dari kuburan si mayat maka datanglah malaikat mungkar dan nakir dan kedua malaikat ini akan menanyakan kepada si mayit yaitu:
    1-Siapa Ibumu….?
    2-siapa Bapakmu…?
    3-Siapa imammu…?
    4-dimana kiblatmu,,,?
    5-apa agamamu…?
    6-siapa Nabimu…?
    7-siapa TUHANMU…?

    Tolong Penjelasannya.. apakah..benar perkataan mereka yang mereka katakan di atas…

    Afwan….!
    Barakallohu Fiikum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

90 − = 81