Apa batasan aurat laki-laki? Untuk renang, baju seperti apa yang dibolehkan syari’at?
Jawab:
Aurat laki-laki terhadap laki-laki adalah antara lutut dan pusar menurut pendapat yang lebih dekat dan lebih hati-hati.
Baju yang dipakai untuk berenang hendaknya dalam ukuran yang menutup aurat, tidak transparan, dan tidak membentuk aurat.
Dalil-dalil untuk jawaban ini, panjang untuk diuraikan. Wallahu A’lam.