Apakah ada keharusan memberitahukan zakat yang kita beri kepada si penerima dengan perkataan, “Ini zakat harta saya.” Atau yang semisalnya?
Jawab:
Bila orang diberi telah diketahui sebagai penerima zakat (mustahiq), tidak masalah menyerahkan zakat tersebut tanpa penjelasan, karena kadang memberi kesedihan di hati orang yang menerimnya. Bila ada keraguan pada orang yang akan diberi, seharusnya diterangkan bahwa pemberian itu adalah zakat agar penyaluran zakat tepat pada tempatnya.
Assalamu’alaikum أســــتاذ, y عَفْوًا أســــتاذ saya ingin menanyakan bagaimanakah ciri-ciri orang yang tergolong ahlus sunnah wal jama’ah baik akhwat maupun ikhwan agar saya tidaak salah dalam memilih teman dan tidak salah memilih calon pendamping hidup ( زَوْجٌ), tolong jawabannya أســــتاذ dikirim melalu email saya, جزاك الله خيرا