Status Pekerja Lepas Pantai

  • 12 Years ago

Pertanyaan:

Mau tanya, untuk para pekerja offshore (lepas pantai) yang reguler, apakah status mereka selalu musafir? Apakah boleh bagi mereka melaksakan shalat Jumat atau shalat zhuhur saja?

 

Jawaban:
Bila jarak tempat kerjanya masuk dalam jarak safar, maka mereka terhitung musafir, hanya melakukan shalat zhuhur. Wallahu A’lam.

  • facebook
  • googleplus
  • twitter
  • linkedin
  • linkedin
Previous «
Next »

1 Comment Already

  1. Bismillah…
    ana seorang pelaut luar negri yg keseharian saya berada d atas kapal bahkan aktivitas ana siang dan malam d kapal dgn waktu berbulan,apakah shalat ana mesti d jamak atau d jamak qasar atau tetap shalat seperti biasa.dan apakah kami msh terkena hukum shalat jamaah atau hy shalat sendiri sendiri

Leave a Reply to Abu Muthiah Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

42 − = 32