Ana mau tanya larangan puasa di hari-hari tertentu seperti puasa di hari jumat, sabtu atau minggu. Dan bolehkah membayar hutang puasa ramadhan pada hari-hari tersebut? Jazakumullah khairan.
Jawab:
Untuk hari jum’at, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang puasa hari jum’at kecuali telah puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, sebagimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhary dan Muslim. Untuk hari sabtu, tidak ada larangan puasa padanya kecuali dalam hadits-hadits lemah. Untuk hari ahad, saya tidak mengetahui larangan berpuasa pada hari ahad. Namun perlu diingat bahwa mengqadha puasa Ramadhan boleh pada seluruh hari berdasarkan keumuman ayat Al-Baqarah.